Timesnusantara.com – Samarinda.
Peraturan Gubernur adalah sebagai peraturan pelaksana dari peraturan perundang-undangan di atasnya. Karena pada dasarnya peraturan pelaksana berfungsi untuk mengatur ketentuan-ketentuan yang tidak dapat diatur dalam peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
Anggota Komisi I DPRD Kaltim M. Udin menjelaskan, meminta Gubernur Kaltim segera keluarkan Pergub atas Peraturan Pusat (PP) nomor 55 tahun 2022 tentang Pendelegasian Pemberian Perizinan Berusaha di Bidang Pertambangan Mineral dan Batubara.
Dengan adanya PP no. 55 tahun 2022 tersebut, maka proyek yang ilegal yang tidak resmi secara tidak langsung akan berdampak. Akan tetapi, Gubernur harus membuat aturan turunan atau Peraturan Gubernur (Pergub) agar dapat menindaklanjuti kepada OPD terkait untuk menjalankan kewajiban dan tugasnya.
Perihal tersebut M. Udin selaku anggota Komisi I DPRD Provinsi Kaltim menjelaskan,
“Jadi pada saat PP nomor 55 tahun 2022 itu tersebut, Gubernur harus buat Pergub, karena apa, izin-izin yang di tandatangani pusat otomatis di kembalikan kepada Provinsi,” ucapnya.
Hal itu menjadi pesan buat Gubernur, karena informasi yang di terima dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menunggu Pergub yang di keluarkan untuk turun, namun tak kunjung turun. Sehingga, PTSP tak dapat menjalankan fungsi dan wewenangnya.
“Saat ini teman-teman yang melaksanakan perizinan belum bisa melaksanakan hal tersebut, karena informasi dari PTSP itu, menunggu Pergub keluar yang mengatur hal tersebut,” ujarnya.
Gubernur harus segera mengeluarkan Pergub dikarenakan dapat terjalankannya wewenang pihak terkait untuk bisa berjalannya galian C yang akan menunjang IKN tersebut.
“Sehingga saya sampaikan kepada pemerintah, jangan sampai ada orang yang memberi izin resmi itu di tahan-tahan, kalau mereka di tahan otomatis akan terjadi galian C itu illegal,” ungkapnya.
“Jadi kita mendorong untuk segera terbitkan Pergubnya, karena yang di tunggu apalagi, sehingga mereka melaksanakan kegiatan itu tercover,” tambahnya.
“Ingat, IKN saat ini sudah dekat, material untuk membangun IKN itu 20 persennya ke Kaltim, jadi itu sangat penting, pungkasnya.
- Penulis RF
