Timesnusantara.com – Samarinda.
Menanggapi maraknya kasus penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kota Samarinda, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda Sani Bin Husain menyampaikan pendapatnya yang ditemui siang tadi.
Sani Bin Husain menjelaskan, Ibarat dua sisi mata uang, keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL) juga memiliki sisi positif seperti menjadi alternatif lapangan kerja sehingga mengurangi pengangguran.
“Oleh karena itu, PKL harus mendapatkan perhatian serius dengan penanganan yg baik. Pemerintahan Kota Samarinda menjadikan penanganan PKL sebagai salah satu prioritas utama yang dikerjakan,” Ucapnya.
Sani Bin Husain menyebut, Pendekatan yang dilakukan adalah dengan memanusiakan manusia. Pendekatan tersebut diimplementasikan di berbagai segi termasuk dalam menggunakan istilah. Pemerintah Kota Samarinda harus cerdas memilih istilah penataan bukan penertiban.
“Filosofi dasar dalam penataan PKL adalah memberikan akses seluas mungkin bagi usaha kecil bukan sebaliknya mematikan atau menghancurkan modal atau alat usaha mereka seperti yg sedang viral di Samarinda saat ini,” Ucapnya.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda ini mengatakan, Paradigma PKL sebagai beban diubah menjadi PKL adalah aset. Perubahan paradigma ini membuat penataan PKL bukan dengan meniadakan keberadaan usaha kecil yang merupakan bentuk nyata dari ekonomi kerakyatan tersebut. Pungkasnya.
- Penulis SBH
