Timenusantara.com – Samarinda.
Permasalahan Reklame di Kota Samarinda tidak ada habisnya, pasalnya pelaku usaha yang bergerak dibidang ini masih ada yang ilegal dan legal di Kota Samarinda.
Terkait masalah ini, Markaca sekaligus Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, mengatakan OPD siap bersinergi, tinggal menunggu eksekusi.
“DPRD Samarinda akan bersinergi dengan OPD terkait seperti perizinan, tinggal menunggu perintah baru akan di eksekusi,” ucapnya, Selasa, (27/9/2022).
Menurut Markaca, pengawasan reklame saat ini masih terbilang sangat lemah. Dikarenakan beberapa ditemukan adanya reklame yang belum melakukan proses administrasi dengan benar, tetapi sudah mendirikan reklame.
“Kejadian seperti ini akan berpengaruh ke PAD sendiri, maka dari itu perlu adanya dorongan yang dilakukan pemerintah untuk menyadarkan pengelolah reklame segera mendaftarkan usahanya secara resmi,” ucapnya.
Markaca menjelaskan, banyaknya reklame yang terpasang disudut perkotan Samarinda dapat menghilangkan estetika dan keindahan kota Samarinda.
“Pemkot akan mencari solusi agar tidak memberatkan pengusaha reklame sehingga konsep penataan kota dapat dilakukan,” ucapnya.
Markaca pun berharap pengelolaan reklame bisa menyelesaikan izin dan administrasinya dengan benar agar kedepannya mampu meningkatkan PAD Samarinda.
- Penulis RF
