Timesnusantara.com – Samarinda.
Samri Saputra selaku Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda menyikapi perihal Persoalan ketertiban reklame yang sudah menjadi masalah lama yang sering ditertibkan Pemkot Samarinda.
Ditemui awak media, Samri sapaan akrabnya mengatakan, Reklame sebenarnya jika di manfaatkan dengan baik dapat membantu tambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ada di Kota Samarinda,” ucapnya.
Reklame yang berada di Kota Samarinda tercatat ada sekitar 4000 titik yang terdata di Pemerintah Kota Samarinda, tetapi yang memiliki surat legal hanya kurang lebih 20 pelaku usaha dibidang tersebut.
Ia menjelaskan, hal tersebut merupakan kesalahan yang sangat fatal dari Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda. Seharusnya ini bisa menjadi pendapatan yang sangat besar bagi Pemerintah Daerah Kota Samarinda.
“Terakhir kita dapat info dari PUPR, dari 4000 reklame yang berdiri, hanya 20 yang berizin. Sebenarnya ini kesalahan fatal bagi Pemkot Samarinda, karena ada potensi besar tapi tidak di kelola dengan baik,” ucapnya.
Terkait hal ini, komisi III berupaya mencari kejelasan terhadap pembiaran papan reklame yang mencapai ribuan tersebut. Terkait kesengajaan atau ketidaktahuan para dalang didalamnya.
“Kita sebenarnya juga belum tau apakah ada pembiaran supaya di manfaatkan oleh oknum, atau memang ketidaktahuan. Tapi tidak mungkin kalau ketidaktahuan, karena PUPR tahu kan kalau ada ribuan reklame yang berdiri tanpa izin,” singgungnya.
Samri menegaskan, akan meminta pihak terkait untuk melakukan penertiban papan reklame liar. Namun, juga tetap di bina agar mampu memberikan sumbangan PAD bagi Kota Samarinda.
“Makanya kita minta dari pihak terkait itu melakukan penertiban, tapi selain penertiban perlu juga pembinaan agar dapat menyumbang PAD Kota Samarinda,” tutupnya.
- Penulis RF
