Timesnusantara.com – Samarinda.
Berlangsungnya Rapat Paripurna Ke-41 DPRD Provinsi Kaltim dengan Agenda Pembahasan, Penyampaian Nota Penjelasan Keuangan dan Ranperda Tentang APBD Tahun Anggaran 2023, dan Penyampaian Laporan Hasil Kerja Pansus Pembahas Ranperda Tentang Pelayanan Kepemudaan Provinsi Kalimantan Timur. Jumat, (30/9/22).
Rapur ke-41 yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Kaltim, Muhammad Samsun membuka rapat tersebut. Agenda pokok rapat paripurna pada hari ini yaitu Penyampaian Nota Penjelasan Keuangan dan Ranperda tentang APBD tahun anggaran 2023.
Proses rancangan APBD ini sendiri berpatokan, pada arah kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara rancangan APBD tahun anggaran 2023, yang penandatanganan kesepakatannya telah dilakukan antara gubernur dengan DPRD kalimantan timur pada saat rapat paripurna ke- 31, hari selasa, 19 agustus 2022 yang lalu.
Adapun penyampaian Nota Penjelasan Keuangan dan Ranperda Tentang Rancangan APBD Tahun Anggaran 2023, disampaikan perwakilan Gubernur Kaltim yaitu Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat HM Sirajuddin.
Agenda rapat paripurna yang selanjutnya yaitu Penyampaian Laporan Hasil Kerja Pansus Pembahas Ranperda Tentang Pelayanan Kepemudaan Provinsi Kalimantan Timur.
Penyampaian Laporan Hasil Kerja Pansus, diwakili oleh Juru Bicara Pansus yaitu Hj. Fitri Maisyaroh, ST sekaligus Anggota Komisi IV DPRD Kaltim yang menyampaikan hasil kerja Pansus.
- Penulis RF
