Timesnusantara.com – Samarinda.
Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Ruang Tata dan Ruang Wilayah (RTRW) kembali melakukan kegiatan rapat dengan memanggil rekan-rekan kabupaten kota kalimantan timur untuk membahas perubahan mendasar dalam sistem penyusunan RTRW sebelumnya.
Sapto setyo purnomo selaku wakil ketua pansus menjelaskan, rapat yang baru saja dilakukan ini menjadi dasar yang selama ini ada tersusun di pemerintah provinsi ini yang kita perlu telaah.
“Kita perlu memvalidasi data itu yang punya kepentingan kan kita, provinsi kalimantan timur dan kabupaten kota, jangan sampai hal-hal ini merugikan dari pada kepentingan daerah,” ucapnya ditemui sehabis rapat pansus. Selasa (11/10/22).
Diketahui bahwa kabupaten kota sebelumnya akan diundang dalam Rapat Pansus tersebut. Sapto mengatakan, Kabupaten Kota hadir dalam rapat hari ini menjadikan kegiatan rapat ini marathon.
“2 hari dibalikpapan, nanti hari pertama posisinya kementrian vertical, kemudian hari kedua nanti provinsi dengan tim rtrw kabupaten kota,” ucapnya.
Selanjutnya, ia menjelaskan dari hasil rapat pansus didapati banyak titik dan poin-poin kabupaten kota yang belum termasuk kedalam persoalan RTRW kaltim.
“Contoh misalkan di kabupaten berau muara tua, itu adalah zona pariwisata, ternyata masuk zona mangrove. Nah hal-hal begitu kan perlu juga kita harus konfrontir kita harus clear kan, jangan sampai nanti ini disahkan ataupun menjadi ketentuan susah pula. Orang tidak akan mungkin bisa inventasi dipariwisatanya berau,” tutupnya.
- RF
