Timesnusantara.com – Samarinda – DPRD Samarinda memastikan akan mengawal proses perizinan pembangunan Gereja Toraja di Sungai Keledang yang hingga kini belum terbit.
Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Ronal Stephen Lonteng, menyebut seluruh persyaratan administratif dan teknis sebenarnya telah dipenuhi.
“Kalau semua persyaratan sudah lengkap, maka pemerintah wajib mengeluarkan izin,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa pembangunan rumah ibadah merupakan bagian dari hak konstitusional warga negara.
“Ini bagian dari prinsip demokrasi dan toleransi. Setiap warga berhak menjalankan ibadah sesuai agamanya,” ujarnya.
DPRD, lanjutnya, akan terus melakukan pengawasan dan mendorong OPD terkait agar segera menuntaskan proses perizinan tersebut.
Editor : RF
Sumber : N
