Timesnusantara.com – Samarinda.
Pengukuhan Relawan Pemadam Kebakaran (REDKAR) Kota Samarinda, yang berlangsung di lapangan Parkir Balaikota Jl. Kusuma Bangsa, Samarinda. Berlangsung lancar dan di tutup dengan hujan yang deras. Kamis, (13/10/22).
Di hadiri oleh Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementrian Dalam Negeri Dr. Safrizal Za, M. Si, Kepala Dinas Damkar dan Penyelamatan Kota Samarinda Hendra AH. SH, Walikota Samarinda Andi Harun, Wakil Walikota Rusmadi, beserta para hadirin lainnya.
Walikota Samarinda Andi Harun dalam sambutannya mengatakan, ia mengapresiasi setiap peran petugas pemadam kebarakan yang selama ini bekerja dengan sepenuh hati turut mewujudkan kota dengan lingkungan yang aman, nyaman, harmoni dan lestari.
Ia juga mengatakan, kehadiran para Relawan Pemadam Kebakaran (REDKAR) harus bisa menjadi angin segar baru bagi masyarakat dalam penanggulangan bencana kebakaran.
“Saya sepakat dengan sebuah kata Martin Luther King Jr yang mengatakan Life’s most persistent and urgent question is, what are you doing for others,”
Lanjutnya, sebab inti dari kehidupan sosial adalah berusaha untuk menolong orang lain dan seberapa besar aktivitas dan perilaku kita dapat menambah nilai yang berarti dalam hidup seseorang tentunya sebuah pencapaian tertinggi bagi kita sebagai manusia apabila kita dapat bermanfaat bagi orang lain. Ucapnya diatas mimbar
Dirjen Safrizal dalam sesi wawancara mengatakan, anggota redkar yang di kukuhkan pada hari ini sebanyak 400 lebih anggota redkar se-Kota Samarinda.
Adapun maksud pembentukan redkar ini ia menjelaskan, wujud partisipasi publik masyarakat di dalam mengatasi kebakaran dan penyelamatan.
“Karena salah satu tempat publik berpartisipasi di dalam layanan publik, ya salah satu pemenuhan standar layanan minimal pemadam kebakaran dan keselamatan,” ucapnya.
Diketahui bahwa standar minimal pemadam kebakaran ialah 15 menit, setelah 15 menit petugas damkar diharuskan sampai dilokasi kebakaran tepat waktu.
“Kita bayangkan kalau kebakarannya ada di pelosok-pelosok desa ya gak mungkin bisa nyampai dalam 15 menit kendaraan pemadam kebakaran, jadi ada redkar yang menangani terlebih dahulu di lokasi. Jadi ini salah satu maksudnya,” ucapnya menjelaskan.
Dirjen juga menjelaskan, Bahwasannya Redkar ini berfungsi sebagai pasukan dalam rangka memberikan pengarahan, pengertian, sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya kebakaran sehingga aspek pencegahan bisa lebih di utamakan.
“Termasuk mengajarkan kepada masyarakat bagaimana mengatasi api kecil, karena kalau sudah besar sudah sulit ditangani,” tutupnya.
- RF
