Timesnusantara.com – Samarinda.
Diketahui pemusnahan sebanyak 2.113 botol minuman keras berbagai merk dan 21 kostum badut hasil operasi yustisi tahun 2022 dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda, dipimpin langsung Wali Kota Samarinda Dr Andi Harun sebagai simbolis awal pemusnahan didampingi Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Samarinda Kombes Pol Ary Fadli serta Komandan Detasemen Polisi Militer VI/1 Letkol Cpm Teguh Ariwibowo. di Lapangan Parkir Balaikota, Kamis (27/10/22).
Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda Ahmat Sopian Noor, mengapresiasi sikap Pemerintah Kota (Pemkot) atas pemberantasan peredaran minuman keras ilegal.
Ia menjelaskan, perusahan yang ingin menjual minuman beralkohol harus memiliki izin Surat Izin Tempat Usaha Penjualan Minuman Beralkohol (SITU-MB) dan Surat Izin Usaha Perdagangan Minuman Beralkohol (SIUP-MB) agar legalitas usahanya diakui oleh Pemerintah. Apabila ketentuan ini dilanggar, maka usaha tersebut dapat dikenakan sanksi oleh instansi terkait.
“Presentasenya jika tidak mengikuti aturan ya mau gimana, sudah kewajiban pemkot untuk mengamankan,” ucapnya saat ditemui.
Menurutnya , minuman beralkohol hanya dapat diperdagangkan oleh pelaku usaha yang telah memiliki izin hotel, bar, dan restoran yang memenuhi persyaratan sesuai peraturan perundang-undangan di bidangnya.
“Ya tempat-tempat tertentu, kan ada semua tempatnya yang dikhususkan jual-beli miras,” ucapnya.
Ia menambahkan, para pemuda yang rata-rata men-konsumsi minuman keras (miras) juga adalah generasi muda yang hendaknya memiliki kesadaran terhadap diri sendiri. Peran orang tua sangat penting dalam hal ini, agar hendaknya menjaga dan mendidik anak-anak mereka sendiri dari dampak negative Era Globalisasi.
“Seperti contoh, sikap individualisme, dia tidak peduli lagi kepada sekelilingnya, tidak peduli kepada orang tua, tidak peduli kepada adek dan saudaranya. Karena handphone aja ditangan,” ucapnya.
Politisi Partai Golkar ini juga menuturkan, bahwa sikap Individualistis, budaya materialistis, menurunnya rasa nasionalisme dan patriotisme, serta terkikisnya nilai moral. Sebagian pemuda lebih mementingkan kepentingan pribadinya, kurang peduli terhadap lingkungan dan permasalahan perkembangan pembangunan sekitarnya. Pungkasnya.
- RF
