Timesnusantara.com – Samarinda
Suparno Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, mengapresiasi tindakan Pemerintah Kota (Pemkot) atas pemusnahan minuman keras (miras) ilegal dan kostum badut di halaman parkir Balai Kota Samarinda, Kamis (27/10/22).
“Kita mendukung, ini bentuk sinergitas, sebelumnya kita juga terus melakukan komunikasi untuk mengingatkan,” ucap Suparno saat ditemui.
Suparno menjelaskan, saat ini pihaknya akan terus memprogramkan pemberantasan miras. Sehingga ia berharap sinergitas Pemkot dan DPRD sangat diperlukan untuk memberantas penyebaran minuman keras (miras) secara ilegal.
“Karena masih banyak tempat yang melakukan jual beli miras dan ini membahayakan anak di bawah umur,” ucapnya.
Ia menjelaskan, banyak aduan masyarakat terkait peredaran miras ini. Untuk itu is menyampaikan apresiasi atas partisipasi masyarakat dalam upaya pemberantasan miras tersebut.
“Secara pribadi, banyak warga mengadukan keresahan alkohol ilegal. Saya ucapkan terimakasih, ini berkat informasi seluruh masyarakat juga. Aduan tersebut juga terkait anak dibawah umur yang mengkonsumsi miras,” ucapnya.
Harapannya kedepan, lebih giat dalam melakukan penertiban terhadap penjual miras yang tidak sesuai dengan aturan, dan juga terhadap penjualan miras di bawah umur, orang tua harus bisa lebih tegas lagi dalam memperhatikan, mengimbau dan mengamati lingkungan atau pergaulan anaknya. Pungkasnya.
