Timesnusantara.com – Samarinda.
Ahmat Sopian Noor Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda menanggapi persoalan anak jalanan yang masih sering kita jumpai di Kota Tepian.
Ia mengatakan, anak jalanan seperti pengamen maupun pengemis berkostum badut tersebut selain mengganggu pengguna jalan, mereka juga membahayakan keselamatan mereka sendiri.
“Keberadaan mereka itu selain di lampu merah selain mengganggu pengguna jalan juga mengancam keselamatan mereka sendiri hingga memicu kecelakaan lalu lintas,” ucapnya saat ditemui, Kamis (27/10/22).
Pasalnya, saat ini sudah ada Peraturan Daerah (Perda) nomor 7 tahun 2017 tentang pembinaan anjal dan gepeng. Tetap saja para anak jalanan ini masih berkeliaran hampir di setiap persimpangan jalanan ada di Kota Samarinda.
Ia menegaskan, kepada instansi yang berwenang yaitu Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda, agar selalu memantau dan bertindak terhadap keberadaan anak jalanan tersebut.
Menyinggung Kota Samarinda mendapatkan Predikat Kota Layak Anak, ia pesimis terhadap hal tersebut. Pasalnya ia melihat masih banyak eksploitasi terhadap anak, dengan mempekerjakan mereka sebagai badut atau pengamen.
“Bagaimana mau jadi Kota Layak Anak, sedangkan masih banyak anak-anak yang menjadi bahan eksploitasi. Seperti meminta-minta di jalan, penjual koran di lampu merah, bahkan badut-badut yang minta-minta itu salah satu penilaian nantinya, agak berat kalau kita bisa mendapatkan predikat Kota Layak Anak,” ucapnya.
Harapannya kedepan, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda sekira bisa mencarikan solusi terhadap persoalan ini. Walaupun memang sudah ada wadah yang di siapkan seperti taman-taman yang ada di beberapa titik Kota Samarinda. Pungkasnya.
- RF
