Bagikan 👇

Timesnusantara.com – Samarinda.

Diketahui, Pemkot Samarinda mengadakan kendaraan dinas dari motor menjadi mobil bagi 59 lurah dan 10 unit kendaraan bagi camat se-Kota Samarinda. Dengan kendaraan sistem sewa yang dibayarkan setiap tiga bulan dengan salah satu perusahaan rental nasional.

Muhammad Novan Syahronny Sekretaris Komisi III DPRD Samarinda, di mintai tanggapan perihal ini mengatakan. Pengadaan Mobil Dinas bagi Camat dan Lurah yang ada di Samarinda ini mengacu kepada fungsi kedepannya.

Ia menjelaskan, bahwasannya kendaraan dinas dengan sistem sewa yang dibayarkan setiap tiga bulan ini justru suatu percobaan agar bisa terlihat jelas manfaat dan hasil yang ada nantinya.

“Jadi itu kan tiga bulan sewanya, jadi itu di fungsikan agar lurah bahkan camat sekalipun memaksimalkan tugas dan fungsinya,” ucapnya saat ditemui diruangannya. Kamis (27/10/22).

Ia menambahkan, pertimbangan Pemerintah Kota (Pemkot) samarinda atas pengadaan mobil dinas ini agar kinerja para Lurah dan Camat bisa lebih maksimal.

“Kalau kita bicara fungsi ini bermanfaat atau tidak, kita akan pantau nantinya dalam 3 bulan,” tegasnya.

Lanjutnya, Pemkot Samarinda melakukan pengadaan mobil dinas ini, agar menjadi suatu ransangan terhadap kinerja mereka yang di nilai masih kurang maksimal.

Ia mewanti-wanti Pemkot Samarinda, jika pengadaan mobil dinas di rasa masih kurang maksimal atas manfaat kinerja berserta fungsinya, Pihaknya Komisi III akan menyuarakan persoalan ini. Pungkasnya.

  • RF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *