Bagikan 👇

Timesnusantara.com – Samarinda.

DPRD Kaltim membentuk Panitia Khusus (Pansus) Investigasi Pertambangan Kaltim melalui rapat Paripurna DPRD Kaltim ke-47, yang dilaksanakan di ruang rapat gedung D lantai 6 Kantor DPRD Kaltim, Rabu (2/11/22).

Maraknya tambang illegal di Kaltim menjadi hal yang harus mendapatkan perhatian khusus. Pengerukan emas hitam tak berizin menjadi satu bentuk pengrusakan lingkungan yang memberikan masyarakat kerugian besar. Dari rusaknya lingkungan, longsor, banjir, hilangnya satwa dari habitatnya, polusi udara hingga skema terburuknya adalah anak-anak yang mati di lubang tambang.

Pembentukan Pansus Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim berlangsung cukup singkat dan telah dipilih yang menjadi Ketua Pansus adalah Syafruddin dari Fraksi PKB dan Wakilnya adalah M Udin dari Fraksi Golkar.

Syafruddin selaku juga Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim mengatakan, jika penugasan pansus yang diketuai olehnya akan mengevaluasi sektor pertambangan secara komprehensif.

“Kita di tugaskan untuk mengevaluasi sektor pertambangan secara komprehensif, baik soal lahan, keluhan masyarakat dan lainnya,” ucapnya.

Tak hanya soal mengumpulkan keluhan masyarakat, tapi juga langsung turun ke lapangan untuk meng-cross check kerja dan kewajiban perusahaan tambang dalam melakukan upaya-upaya penetralisiran setelah melakukan kegiatan pertambangan.

“Kita juga akan tetap melakukaan kerja menyeluruh terhadap perusahaan tambang yang lalai dalam menjalankan tugas dan kewajibannya,” lanjutnya.

Beberapa waktu lalu, kita di kejutkan dnegan bertambahnya anak-anak yang mati di lubang tambang. Tercatat, berdasarkan data Jaringan advokasi Tambang (JATAM) Kaltim, sejak tahun 2011 hingga 2022, terdapat 41 anak mati di lubang tambang.

“Seperti tidak melakukan reklamasi, perusahaan tambang yang lalai dalam menjalankan tugasnya. Yang kita tau ada anak-anak yang mati di lubang tambang, itu juga akan kita kejar dan akan kita rekomendasikan untuk di tindak,” jelasnya.

Politisi PKB itu tak hanya berfokus pada perusahaan tambang yang memiliki izin resmi saja. Namun juga, tambang illegal pun tak lepas dari kinerja pansus tersebut.

“Tambang illegal juga akan kita identifikasi ya, masih aktif atau sudah enggak,” ujar Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKB tersebut.

Untuk itu, ia akan melakukan serangkaian rspat bersama dengan Organisasi Perangkat daerah (OPD) Pemrov. Kaltim, untuk membahas terkait dengan mitra kerja Pansus Investigasi Tambang.

“Kita akan undang OPD yang berkait ya seperti DLH, PTSP, ESDM dan bila perlu Gubernur kita undang,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *