Timesnusantara.com – Samarinda.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda Angkasa Jaya Djoerani mengungkapkan tentang penyerapan anggaran yang dilakukan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Samarinda sudah mencapai 90 persen.
Angkasa Jaya Djoerani mengatakan, dirinya mendapat informasi saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas PUPR, dan mendengar penjelasan Dinas PUPR Samarinda bahwa penyerapan anggaran hingga bulan Oktober telah mencapai 90 persen.
“Jadi mereka meyakinkan kami bahwa 90 persen kerjaan itu akan bisa terselesaikan di bulan Desember. Berarti tidak ada kendala,” ucapnya saat ditemui seusai RDP. Kamis, (3/11/22).
Sehingga ia menyimpulkan dari hasil rapat dengan Dinas PUPR Samarinda, tidak ada masalah dalam penyerapan anggaran oleh Pemerintah Kota (Pemkot) dalam hal ini Dinas PUPR. Yang juga terkait progres pengerjaan atau piutang dengan pihak ketiga, juga akan terselesaikan.
“Ternyata dari Rp 50 miliar sudah diaudit kurang lebih Rp 30 miliar. Lebihnya nanti akan dibayar kepada yang berhak sesuai dengan jadwal pembayaran. Masalah pembayaran itu ada di bagian keuangan,” ucapnya.
Ia menegaskan, pihaknya (Komisi III) hingga saat ini tidak menemui hal yang krusial, dan tidak ada kendala yang dihadapi PUPR Kota Samarinda, bahkan pihak PUPR yakin program tahun 2022 akan rampung di bulan Desember.
“Kalau diyakinkan 90 persen di bulan Desember bisa terselesaikan artinya tidak ada kendala. Tidak ada problem,” ucapnya.
Akan tetapi Ketua Komisi III DPRD Samarinda itu mengatakan, bahwa rencana belanja anggaran 2023 dari Dinas PUPR Kota Samarinda belum siap.
“Nah tinggal kita melihat di 2023 nanti, karena mereka mengajukan ternyata datanya juga belum clear,” pungkasnya.
