Timesnusantara.com – Samarinda.
Komisi III DPRD Samarinda gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) tentang Hasil Kegiatan Tahun 2022 dan Rencana Kegiatan di Tahun 2023 yang akan datang.
RDP yang dibuka oleh Ketua Komisi III DPRD Samarinda Angkasa Jaya sekaligus yang memimpin Rapat tersebut menjelaskan, bahwa Kota Samarinda rawan Banjir dan Longsor dipenghujung tahun ini. Karena menurutnya, Penataan dalam Administrasi hingga Perizinan kurang dalam pengawasan yang ada.
“Diketahui izinnya Pematangan lahan, tapi ujung-ujungnya yang terjadi menggali Batu Bara, ini yang menjadi suatu hal sifatnya kebiasaan,”ucapnya saat ditemui seusai rapat. Kamis, (3/11/22).
Diketahui Komisi III DPRD Samarinda beberapa waktu lalu, melakukan sidak dengan meninjau dugaan Aktivitas Tambang Ilegal di Sungai Kapih. Dengan adanya sidak tersebut pihaknya (Komisi III) mengambil langkah dengan menutup aktivitas tersebut dan telah berhenti beroperasi, karena tidak sesuai dengan Izin yang berlaku.
Menurut Ketua Komisi III, DLH Kurang maksimal dalam menjalankan tugas yang ada. Sebab, terkendala pada Anggaran Operasional yang tidak memadai. Kata dia.
Ia menambahkan, pihaknya (Komisi III) sudah mengambil langkah dengan mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) terkait persoalan Banjir dan Drainase, untuk menjadi fokus utama dalam pengawasan Lingkungan Daerah yang ada.
“Daerah itu tidak punya Budget yang terkontrol, mereka (DLH) bisa terjun ke lapangan tapi Pemerintah kurang maksimal untuk itu,” ucapnya.
Harapannya, Komisi III berupaya kepada (Pemda) agar persoalan Anggaran untuk DLH di tahun 2023 mendatang bisa dapat di maksimalkan, yang juga bisa menjadi penunjang kinerja DLH kedepan nantinya. Pungkasnya.
- RF
