Bagikan 👇

Timesnusantara.com – Samarinda.

Perlu diketahui beberapa waktu lalu, Satreskrim Polresta Samarinda menangkap lima pelaku penimbun bahan bakar bersubsidi jenis solar, polisi juga mengamankan sejumlah mobil pengetap, di antaranya dua truk dengan tangki tambahan, dan beberapa barang bukti lainnya.

Terkait hal tersebut, Joha Fajal Ketua Komisi I DPRD Samarinda menyikapi persoalan ini. Menurutnya, Para Oknum ini sudah berkaitan dengan kesulitan-kesulitan masyarakat untuk memperoleh bahan bakar minyak (BBM) jenis solar.

Ia menilai, BBM jenis solar masih sangat diperlukan oleh masyarakat dengan semua kalangan elemen masyarakat yang ada.

“Tentu ini bahan bakar sudah dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, sudah semestinya penimbun solar ini dilarang. Tetapi masih saja dilanggar,” ucapnya saat ditemui.

Ia menjelaskan, dengan adanya penimbunan solar yang marak di samarinda, tentu ini menjadi polemik di masyarakat yang terkena imbasnya.

“Ya karena ada penimbunan, kan berarti ada juga yang kekurangan,” ungkapnya.

Ia mengatakan, sudah semestinya jatah yang diberikan kepada setiap SPBU-SPBU di Kota Samarinda memiliki Kuota Volume yang sudah tertera. Jika dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab ini akan menjadi bencana bagi penggunanya.

Ia pun menambahkan, persoalan antrian yang mengular di setiap SPBU. Menurutnya, antrian yang mengular juga salah satunya disebabkan oleh ketidak sesuaian peminat dengan Kuota BBM yang tersedia.

“Antrian ini juga marak, antrian mengular disetiap SPBU, salah satunya karena tidak sesuai dengan antara BBM yang tersedia dengan kebutuhan masyarakat,” pungkasnya.

  • RF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *