Bagikan 👇

Timesnusantara.com – Samarinda.

Joha Fajal selaku Ketua Komisi I DPRD Samarinda, terima laporan warga persoalan salah satu warga RT yang kawasannya sering terjadi kepadatan kendaraan di Samarinda Seberang.

Ia menjelaskan, sebab kepadatan kendaraan tersebut karena adanya aksi masyarakat dengan melakukan penutupan jalan di Kecamatan Palaran, Kota Samarinda atau Tol Samarinda-Balikpapan (Balsam).

Joha menuturkan, aksi penutupan jalan tersebut lantaran lahan mereka yang telah dibangun tol itu belum dilakukan pembayaran oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim).

“Kalau permasalahan lahan warga transmigran itu bisa diselesaikan berdasarkan pengadilan itu kan sudah inkrah. Artinya sudah menjadi kewajiban pemerintah untuk melakukan pembayaran sesuai apa yang sudah diperintahkan oleh pengadilan,” ucapnya saat ditemui diruangan fraksi Nasdem.

Ia mendorong Pemprov Kaltim harus segera menyelesaikan pembayaran terhadap lahan yang dimiliki oleh warga. Sehingga persoalan tersebut tidak menimbulkan persoalan yang baru lagi.

“Karena dengan adanya penutupan jalan di Simpang Pasir, maka jalanan yang ada di Samarinda Seberang mengalami kemacetan dan sangat padat. Apalagi sampai mengganggu keamanan masyarakat setempat, terutama anak sekolah,” ungkapnya.

Politikus Nasdem itu mengatakan berdasarkan putusan pengadilan yang sudah memerintahkan untuk melakukan pembayaran, akan tapi Pemprov Kaltim belum membayar masyarakat.

“Kami berharap terhadap pemerintah yang memiliki kewenangan untuk melakukan pembayaran agar segera diselesaikan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *