Bagikan 👇

Timesnusantara.com – Samarinda.

Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tidak pernah diharapkan terjadi, namun tercatat ada KDRT yang meliputi: fisik, psikis, seksual dan ekonomi.

Dengan perkembangan modernisasi, beragam ideologi dan filosofi, maka kasus kekerasan akan mengancam dan makin merebak di keluarga dan masyarakat di masa depan.

Budaya patriarki yang masih dominan di masyarakat turut mendorong timbulnya KDRT dalam kaitan hubungan gender antara laki-laki dan perempuan.

Demikian hal tersebut, Sri Puji Astuti selaku Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda yang menghadiri kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang dilaksanakan oleh pihak Pemerintah Kecamatan Samarinda Ulu, mengusung tema pembahasan terkait pencegahan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) berdasarkan Undang-Undang (UU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual Nomor 12 Tahun 2022. Selasa (8/11/2022).

Sri Puji Astuti mengapresiasi dan mendukung penuh atas terlaksananya kegiatan tersebut. Menurutnya kegiatan tersebut sebagai langkah pencegahan terhadap timbulnya kasus KDRT dan kekerasan seksual di kalangan masyarakat.

“Kegiatan ini sebagai langkah pencegahan terhadap timbulnya kekerasan seksual dan KDRT di lingkungan masyarakat, baik dari tingkat kecamatan, kelurahan, RT, hingga keluarga,” Ucapnya.

Menurutnya, kegiatan seperti ini diusahakan terus dilaksanakan, sebab masih banyak warga Samarinda yang belum mengetahui betul terkait aturan dan regulasi pencegahan kekerasan seksual pada perempuan dan anak.

“Kegiatan sosialisasi seperti ini diusahakan terus dilakukan secara masif, Dan diusahakan langsung melibatkan masyarakat, sehingga mereka bisa memahami terkait bahaya kekerasan seksual dan KDRT,” ungkapnya.

Untuk memaksimalkan pencegahannya, Puji menyarankan agar perlu adanya sinergi antar seluruh elemen masyarakat dalam pencegahan kasus KDRT dan kekerasan seksual pada perempuan dan anak.

“Ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah saja. Tapi yang lebih penting adalah keterlibatan masyarakat yang perannya diperlukan dalam mencegah tindak kekerasan ini,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *