Bagikan 👇

Timesnusantara.com – Samarinda.

Lampu penerangan jalan umum (LPJU) sangat penting bagi pengguna jalan yang melintasi jalanan umum.

Utamanya menjaga pengendara dari tindakan kriminal di jalur sepi maupun dari potensi kecelakaan berlalu lintas.

Disejumlah ruas jalan Kota Samarinda umumnya sudah memiliki LPJU akan tetapi, masih kurangnya LPJU dipinggiran Kota yang menyebabkan potensi kriminal maupun kecelakaan bisa meningkat.

“Jalan itu bagian dari pusat kota tetapi masih gelap.Kami mendorong Dishub untuk melakukan inovasi dan terobosan dalam memenuhi kebutuhan masyarakat khususnya pengguna jalan,” ucap Anhar Anggota Komisi III DPRD Samarinda.

Anhar sapaan akrabnya, pihaknya (Komisi III) akan mendorong Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda, untuk meningkatkan infrastruktur lampu penerangan jalan umum (LPJU) di tahun 2023.

Menurutnya, LPJU merupakan sumber pendapatan asli daerah (PAD) yang dapat membantu pemerintah dalam meningkatkan retribusi daerah yang ada.

Anhar menyebutkan Komisi III DPRD Samarinda akan memperjuangkan kebutuhan warga, khususnya terkait infrastruktur LPJU.

Anhar menegaskan pihaknya (Komisi III) dalam waktu dekat, akan segera melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama dengan Dishub.

“Dalam waktu dekat Komisi III DPRD Samarinda akan melakukan RDP bersama Dishub dan membahas perencanaan LPJU dari segi anggaran,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *