Timesnusantara.com – Samarinda.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis tanggapi serta apresiasi kinerja Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim yang telah bertindak tegas, mencabut izin peredaran 69 obat sirop.
Langkah seperti ini, dinilainya sangat penting dalam rangka menghentikan penyebaran kasus gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal/Acute Kidney Injury (AKI).
“Memang harusnya seperti itu, sampai betul-betul dipastikan. Kalau saya sih setuju aja ada pencabutan,” beber Nanda, sapaan akrabnya.
Fenomena gagal ginjak akut ini, menurut Nanda sangat membutuhkan penanganan serius. Mengingat, sasarannya adalah anak-anak dari rentang usia 6 bulan – 18 tahun.
“Gubernur Kaltim Isran Noor mencabut izin edar obat yang terindikasi mengandung zat kimia berbahaya, saya tentu sepakat. Betul-betul harus dilihat juga secara keseluruhan, Karena ini kan problemnya karena itu,” paparnya.
Akhir kesempatan, Ketua Fraksi PDI-P ini turut apresiasi kinerja Pemprov kaltim dengan sigap menggelar inspeksi mendadak (sidak) di beberapa apotek Benua Etam.
“Di beberapa kabupaten/kota melakukan sidak terhadap apotek, guna mengetahui apakah masih jual atau tidak. Ini langkah preventif yang bagus. Mudah-mudahan kedepannya tidak ada lagi anak-anak kita yang kena penyakit gagal ginjal akut itu,” pungkas Nanda.
