Timesnusantara.com – Samarinda.
Warga Jalan Nusyirwan Ismail Ring Road II, Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda kembali menutup jalan tersebut lantaran ganti rugi lahan belum dibayar.
Digadang-gadang persoalan lahan tersebut sudah sekitar 11 tahun yang lalu terjadi dan para pemilik lahan yang telah dijanjikan lahannya akan dibayar oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur hingga saat ini pembayaran akan lahan itu belum ada kabar.
Hal tersebut mendapat respon dari berbagai pihak, salah satunya Anggota Komisi I DPRD Samarinda Joni Sinatra Ginting, ia mengatakan masyarakat yang mempunyai lahan dan pemerintah sudah manfaatkan jalan tersebut, wajar bila warga marah akan hal itu.
“Ya bayar lah, mau dengan alasan apapun dengan cara apapun ya saya mendukung, kasihan masyarakat kecil begitu kok gak dihiraukan,” ungkapnya saat ditemui awak media.
Menurutnya, persoalan tersebut sudah lama berlarut-larut bukan persoalan bulan, tetapi sudah bertahun-tahun. Kata dia.
“Jadi ya harus bayar kalo bisa, mungkin penjabat yang menangani persoalan saat itu, atau yang menjabat beberapa tahun lalu, ya saya tidak tau bagaimana historynya,” ucapnya.
Ia menilai, tidak ada cara lain selain membayar lahan yang telah digunakan pemerintah, warga tentunya tidak tinggal diam wajar hal tersebut bisa terjadi.
“Tidak ada alasan, oh ini kepentingan umum atau sebagainya. Kepentingan umum juga kan masyarakat punya kemampuan,” ucapnya.
Oleh karena itu, Joni sekali lagi menegaskan persoalan tersebut jika ingin diselesaikan dengan cara cepat dan tidak berlarut-larut, ia mengatakan pemerintah harus membayar hak warga tersebut.
