Bagikan 👇

Timesnusantara.com – Samarinda.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda melakukan sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pemberdayaan, pengembangan, perlindungan Usaha Menengah Kecil dan Mikro (UMKM) yang telah memiliki payung hukum jelas.

Anggota Komisi IV DPRD Samarinda Laila Fatihah menyampaikan, Raperda tersebut bertujuan untuk melindungi dan pemberdayaan para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Samarinda yang saat ini akan berfokus kepada pendistribusian produk lokal UMKM ke pasar modern.

Laila Fatihah kali ini melakukan Sosperda yang dilaksanakan di Jalan Bung Tomo, Kelurahan Sungai Keledang, Kecamatan Samarinda Seberang, Senin (27/2/2023).

Menurut dia, pihaknya melihat pentingnya Raperda ini dikarenakan juga masih banyaknya persoalan yang dihadapi pelaku UMKM diantaranya dari segi permodalan, sumber daya manusianya maupun sarana dan prasarana yang masih terbatas.

“Kami sebagai anggota dewan mendapat kewajiban memberikan sosialiasi raperda tentang perlindungan dan pendistribusian produk lokal UMKM ke pasar modern” tuturnya.

Menurutnya persoalan lainnya adalah sumber daya manusianya yang perlu diberikan pembinaan tentang bagaimana melakukan usaha yang baik agar bisa bersaing dengan produk lain terutama produk yang berasal dari luar negeri,Selain itu kata dia, persoalan permodalan bagi UMKM yang masih mengalami kesulitan dalam akses permodalan.

“Untuk saat ini diperlukan upaya yang bisa membuat UMKM di kota ini bisa berkembang, menyesuaikan zaman Apalagi sekarang semua serba online, mendaftar UMKM pun sekarang harus online,” ujar Laila.

Adapun harapan Laila usai sosialisasi Raperda ini dilaksanakan adalah ingin masyarakat ikut berpartisipasi secara aktif memberikan masukan terkhusus para pelaku usaha kecil menengah. Agar produk-produk rumahan (lokal) dapat layak dan masuk kedalam pasar-pasar modern yang ada di Kota Samarinda.

“Makanya di dalam salah satu pasal itu, kami wajibkan retail menyediakan tempat khusus untuk produk UMKM, supaya masyarakat juga tahu bahwa di Samarinda itu ini loh produk UMKM lokalnya,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *