Timesnusantara.com – Kalimantan Timur.
Seluruh pemerintah daerah saat ini berkolaborasi mengurangi emisi gas karbon dan meningkatkan ketahanan iklim di Indonesia.
Khususnya industri pertambangan batu bara banyak mendapat tekanan secara global karena dinilai sebagai industri yang tidak ramah lingkungan.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Sutomo Jabir mengatakan, provinsi Kaltim yang memiliki berbagai macam aktivitas pertambangan sebagai salah satu penyumbang emisi karbon yang berdampak terhadap masyarakat.
Ia menilai, berbagai aktivitas pertambangan yang menyebabkan dampak negatif haruslah memperhatikan kesehatan lingkungan serta udara yang bersih bagi masyarakat.
Tentu sudah sepatutnya hal tersebut menjadi perhatian DPRD Kaltim, terkhusus juga pada Komisi IV DPRD Kaltim. Diwakilkan oleh anggota dewan Dapil Berau, Kab. Kutai Timur.
Untuk itu, Komisi II dan III DPRD Prov. Kaltim telah melakukan rapat bersama, sebagai upaya dalam membahas rencana program pengurangan gas emisi karbon.
Pembahasan itu juga turut mengundang Pemprov. Kaltim sebagai eksekutif pelaksana program. Undangan ini, berkaitan dengan adanya kesepakatan pembayaran kinerja atas pengurangan emisi di Provinsi Kaltim yang akan dibuat oleh Bank Dunia.
Pembayaran kinerja yang akan disalurkan melalui Badan Pengelola Lingkungan Hidup (BPLH) Kementerian Keuangan ke pelaksana Pengurangan Emisi dari Deforestasi dan Degradasi Hutan (REDD+) di tingkat nasional dan sub nasional dibebaskan untuk tanggung jawab, kinerja dan penghargaan sesuai dengan Rencana Pembagian Manfaat (BSP) .
“Ini tentu akan memberi pendapatan besar di masa depan, jadi harus diberikan pemahaman kepada pemegang saham. Baik tingkat provinsi hingga desa, sehingga timbul kesadaran bersama untuk menjaga lingkungan. Dengan begitu pasokan apa-apa saja yang bisa mengurangi emisi karbon kita kedepan semakin banyak dan memiliki nilai tawar yang besar dimata dunia internasional,” tandasnya.
