Bagikan 👇

Timesnusantara.com – Samarinda.

Beberapa waktu lalu Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mendapatkan sertifikat Adipura kategori kota besar tahun 2022. Sertifikat tersebut diberikan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Rabu, (1/3/23).

Muhammad Novan Syahronny yang menanggapi hal tersebut mengatakan, sertifikat Adipura Kategori Kota Besar itu sebagai langkah awal Pemkot dalam membenahi Kota Samarinda lebih maju lagi.

Sehingga ia menilai, sertifikat tersebut sebagai tolak ukur dalam perkembangan Kota-kota yang lebih maju selain Kota Samarinda.

“Memang kekurangan kita banyak, syarat-syarat minimal adipura itu salah satunya ruang terbuka hijau, ini yang masih pr dari samarinda sendiri,” ungkapnya saat ditemui awak media. (3/3/23).

Menurutnya, Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang berada di Kota Samarinda masih belum maksimal dan belum memenuhi kriteria dalam penataan kota.

Selain itu, salah satu syarat dalam kategori Adipura juga tentang Kebersihan Kota, tetapi hal tersebut bisa dikesampingkan dengan mengedepankan RTH yang ada di Kota Samarinda.

“Jadi bukan hanya dari sisi kebersihan kota dari penataan kota dan lain-lain juga banyak,” ucapnya.

Novan berharap dengan adanya sertifikat Adipura dalam kategori Kota besar tahun 2022 itu bisa menjadi semangat baru dalam membangun Kota Samarinda lebih berbenah lagi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *