Timesnusantara.com – Kalimantan Timur.
Mewakili Pimpinan DPRD Kaltim, Anggota DPRD Kaltim Jahidin menghadiri Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Timur dengan Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Timur tentang Sinergisitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan Serentak Tahun 2024, serta Deklarasi Pemilu Damai Tahun 2024 yang digelar di Aula KPU Provinsi Kaltim, Jalan Basuki Rahmat, Samarinda, Senin (13/3/2023).
Jahidin yang mewakili Pimpinan DPRD Kaltim tersebut menyampaikan, sebelum masa kampanye pemilu berlangsung sangatlah tepat bagi KPU dan Polda Kaltim sebagai salah satu penyelenggaran pemilu memfasilitasi adanya deklarasi pemilihan umum berintegritas dan damai.
“Alhamdulillah, hari ini telah terlaksana penandatanganan kerja sama antara penyelenggara pemilu, pengaman pemilu serta peserta pemilu. Semoga ini menjadi langkah awal berjalannya pesta politik tanpa konflik,” ungkapnya saat dihadapan awak media.
Jahidin mengapresiasi pertemuan ini yang juga menurutnya membuktikan adanya kesatuan semangat untuk bersama-sama mewujudkan pelaksanaan pemilu yang damai, langsung, umum, bebas dan rahasia, jujur, adil dan berintegritas, tanpa adanya hoax, ujaran kebencian, politisasi sara dan politik uang.
“Diharapkan dengan kerja sama ini, bisa semakin mempererat koordinasi disemua tingakatan. Dengan demikian, KPU semakin percaya diri dalam menghadapi tahapan-tahapan pemilu kedepan yang semakin berat,” ucapnya.
Jahidin juga mengatakan untuk menyukseskan pemilu di Kalimantan Timur membutuhkan sinergi dan kerja sama lintas sektoral. KPU sebagai penyelenggara memastikan seluruh tahapan dapat berjalan sesuai jadwal, BAWASLU melaksanakan tugas pengawasan dan Aparat Kepolisian yang didukung oleh TNI memastikan kondisi kamtibmas kondusif dan seluruh tahapan terlaksana dengan baik.
