Timesnusantara.com – Samarinda.
DPRD Kota Samarinda gelar Rapat Pimpinan (rapim) terkait pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Walikota Samarinda Tahun 2022 yang beberapa waktu lalu telah diserahkan kepada DPRD Kota Samarinda. Jumat, (31/3/23).
Adapun yang memimpin Rapat tersebut Wakil Ketua DPRD Samarinda Rusdi, menyampaikan hal tersebut menjadi topik pembahasan yang utama.
Sementara itu, Rusdi menerangkan akan adanya rapat paripurna yang direncanakan sekitar akhir bulan april setelah laporan hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) LKPJ TA 2022.
“Tapi semua itu sudah diharuskan, paling lambat setelah penyerahan laporan LKPJ walikota kepada DPRD itu paling lambat 25 hari kerja atau 30 hari,” ungkapnya saat ditemui awak media.
Selain itu juga, Rusdi menyampaikan dengan adanya Pansus pembahasan Raperda ketahanan keluarga ia menghimbau anggota DPRD tersebut agar memfokuskan terlebih dahulu Pansus LKPJ.
Mengingat jangka waktu yang sedikit, Rusdi mendorong hal itu agar tidak bertabrakan dengan hari libur nasional yang jatuh pada bulan april.
“Makanya kami setelah adanya penetapan pansus 4 itu, dua hari ini kami kebut karena supaya dihari libur nanti tidak terlewatkan begitu saja,” ucapnya.
Ia berharap pembahasan secara komprehensif dan menghasilkan rekomendasi-rekomendasi perbaikan, kemudian pemkot setempat menindaklanjutinya.
Sesuai dengan prosedur, kata Rusdi, LKPj Walikota Samarinda akan dibahas secara terperinci di tingkat alat kelengkapan DPRD.
Ia ingin pembahasan LKPj pada tahun terakhir masa pemerintahan Walikota Samarinda bisa secara teliti.
