Timesnusantara.com – Samarinda.
Pemanfaatan BBM bersubsidi oleh pihak-pihak yang tidak berhak, menjadi perhatian serius DPRD Kota Samarinda dan Pemerintah Kota.
Berdasarkan fakta yang ditemui dilapangan, ditambah dengan kejadian terbakarnya mobil pengetap BBM di Samarinda, banyak didapati industri maupun perseorangan dengan mobil khusus untuk membeli BBM bersubsidi.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi I DPRD Samarinda Muhammad Afif Reyhan mengatakan, mendukung Pemkot menindak tegas pelaku penimbunan BBM atau pembeli BBM bersubsidi secara tidak tepat.
Ia menilai, harus segera dilakukan tindakan tegas terhadap penimbun, industri maupun perseorangan yang menyelewengkan BBM bersubsidi.
Disamping itu menurutnya pihak SPBU juga turut handil dalam pelaku penimbunan yang terjadi, sehingga menurutnya semua harus ikut dalam proses hukum yang ada.
“Pertama dari sisi SPBU juga harus disalahkan, kalau saya yang turun kesana menyidak saya gak peduli apa yang saya hadapi karena pengetapan ini sangat merugikan masyarakat,” ungkapnya saat ditemui awak media.
Terkait hal tersebut, pihaknya terus mendorong langkah Pemkot untuk mensosialisasikan kepada masyarakat dan ia memperingatkan oknum-oknum yang tidak berhak menggunakan BBM bersubsidi agar berhati-hati.
“Karena pengetap ini menyebabkan jalanan menjadi macet, bahan bakar kuotanya menjadi sedikit, makan korban juga, sangat merugikan,” ucapnya.
Atas persoalan tersebut, ia berharap agar semua elemen masyarakat juga mendukung langkah Pemkot dalam memberantas pengetap BBM bersubsidi serta perlunya himbauan dan sosialisasi kepada masyarakat.
Karena menurutnya tidak menutup kemungkinan banyak masyarakat yang belum mengetahui adanya aturan tegas terkait pelaku penimbunan maupun pembeli BBM subsidi yang tidak tepat sasaran.
