Timesnusantara.com – Samarinda.
Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Samarinda 2022, Fuad Fakhruddin menindaklanjuti dengan dengan memanggil Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) dan Dinas PUPR kota Samarinda.
Kegiatan rapat tersebut berlangsung di ruang rapat gabungan lantai II Sekretariat DPRD Samarinda. Kamis (6/4/2023).
Dalam pembahasan LKPJ kali ini.
Ketua Pansus LKPJ Walikota Samarinda 2022, Fuad Fakhruddin mengatakan terkait Pembangunan yang telah terealisasi maupun yang sedang berjalan di Samarinda.
“Di sini kita panggil PUPR dan perkim dan kita tanyakan terkait capaian-capaian pembangunan pada tahun 2023. Karena ini pertanyaan masih global, untuk yang lebih spesifik tadi sudah kita sepakati bahwa itu akan di lakukan nanti perkomisi saja,” katanya
Selanjutnya Fuad menambahkan, untuk pembahasan LKPJ akan dilanjutkan dan diperdalam per komisi masing-masing, agar pembahasan ini lebih maksimal sesuai dengan masa waktu yang telah ditentukan.
Kemudian, Ia menjelaskan bahwa dalam pembahasan ini juga, tidak terlalu spesifik dan hanya membahas seara umum terkait LKPJ tersebut.
“Kalau kita membahas item per item tentu memakan waktu lebih lama lagi. Sedangkan waktu kita menyelesaikan dari Pansus ini selama 30 hari saja, kalau dihitung dari sekarang kan waktu terlalu banyak libur,” ujarnya.
Sehingga pihak pansus bisa mengetahui secara umum tentang apa saja beberapa program-program dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Samarinda sudah sesuai dengan LKPJ, tinggal nanti Komisi-komisi memberikan pertanyaan.
“Misalkan dikomisi III itu berhubungan dengan pembangunan nanti mereka tanyakan kembali ke PUPR ini tinggal dilihat lagi pertemuan kawan-kawan dan Komisi,” jelasnya Fuad secara singkat sembari mengakhiri wawancara bersama awak media.
