Timesnusantara.com – Samarinda.
Masalah pertanahan hingga saat ini masih menjadi isu aktual dari masa ke masa dan hingga kini masih terus muncul baik itu dari tingkat kelurahan, kecamatan, hingga provinsi.
Demikian disampaikan oleh Anggota Komisi I DPRD Samarinda Muhammad Afif Reyhan, menurutnya untuk di Kota Samarinda sendiri persoalan tanah masih menjadi hal yang krusial.
“Memang permasalahan ini masih menjadi hal yang complicated di samarinda ini terlalu banyak permasalahannya jadi kita harus segera menyelesaikan peroalan pertanahan ini,” ungkapnya saat ditemui awak media.
Politisi Partai Gerinda ini mengakui, masalah tanah meliputi masalah hukum yang rumit, untuk itu pihaknya terus melakukan koordinasi kepada Pemerintah Kota Samarinda dengan tetap terus melakukan evaluasi serta tindakan untuk memperhatikan persoalan pertanahan yang ada di Kota Tepian.
“Tumpang tindih dan overlapingnya juga banyak, jadi mungkin nanti pelan-pelan kita lakukan koordinasi antar pemkot seeta memanggil OPD terkait untuk memperbaiki persoalan ini bersama,” ucapnya.
Tak dipungkiri, ia juga mendukung langkah Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementrian ATR/BPN yang menyuarakan mafia tanah harus ditindak.
Oleh sebab itu, pihaknya DPRD Samarinda mendorong langkah Pemkot yang telah menangani kasus hukum terkait pertahanan, termasuk penilaian, dan penyelesaian kasus tanah di Kota Samarinda.
“Contohnya mafia tanah yang dibengkuring itu, yang pemerintah mau ambil alih, eh ada mafia tanah. Nah kerucut-kerucut begini yang harus di ketek telinganya,” pungkasnya
