Timesnusantra.com – Samarinda.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI terus menggiatkan sistem zonasi yang disinyalir mampu meratakan pendidikan yang berkualitas bagi anak-anak di seluruh Indonesia.
Diketahui, sistem zonasi ini berlaku sejak terbitnya Peraturan Kemendikbud nomor 51 tahun 2018. Sistem zonasi ialah seleksi penerimaan siswa didik secara lebih transparan dan adil, ditetapkan sesuai tempat tinggal.
Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Ahmad Sopian turut menanggapi hal tersebut, ia mengatakan untuk sistem zonasi di Kota Samarinda ini masih perlu penyempurnaan lagi.
“Yang artinya dari tahun ke tahun perlu ada perbaikan, ada inovasi agar ketika ada permasalahan yang timbul sudah ada solusi untuk mengatasinya,” ucapnya.
Lalu, ia meminta agar Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda perhatikan semua sekolah yang ada dan dimaksimalkan, agar pemerataan pendidikan bisa teraplikasikan dengan baik.
“Tanpa dipungkiri yang namanya sekolah unggul pasti ada, tetapi tidak boleh ada pembedaan, semua sekolah harus mendapatkan infrastruktur dan fasilitas yang merata,” katanya.
Kemudian, Politisi Golkar ini menambahkan, untuk pendidikan di Kota Samarinda masih perlu pembenahan, karena masih banyak sekolah yang tidak layak dan siswanya tidak bisa merasakan fasilitas yang lengkap untuk belajar.
“Seperti masih ada bangunan sekolah dari kayu, maka itu kami berharap pemkot dapat memprioritaskan pendidikan, baik itu penambahan sarana dan prasarana yang lengkap dan memadai,” tandasnya.
