Bagikan 👇

Timesnusantara.com – Samarinda.

Wakil Ketua DPRD Samarinda, Subandi menghadiri acara penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang di berikan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

Penyerahan penghargaan tersebut diberikan secara langsung kepada Wali Kota Samarinda, Andi Harun, di gedung BPK Perwakilan Provinsi Kaltim. Selasa (18/4/2023).

“Penghargaan WTP ini harus dimaknai sebagai sebuah motivasi bagi Pemerintah Kota Samarinda untuk terus meningkatkan kinerja dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah” ungkap Subandi saat diwawancarai awak media.

Menurutnya, penghargaan ini seharusnya dianggap sebagai standar minimum yang harus dipenuhi oleh Pemkot atas hasil pemeriksaan oleh BPK, karena masih ada beberapa catatan dan rekomendasi yang diberikan oleh BPK Perwakilan Kalimantan Timur.

“Ada beberapa catatan dan rekomendasi yang harus dipenuhi oleh Pemerintah Kota Samarinda, yang jelas nanti kita buka,” ungkapnya.

Politisi asal PKS tersebut mengatakan, jika sebagai DPRD yang mempunyai fungsi kontrol dan pengawasan pihaknya tentu akan mendalami beberapa catatan dan rekomendasi dari BPK kepada Pemkot.

“Pemerintah Kota Samarinda diharapkan melakukan penyesuaian terhadap wajib pajak sebagaimana catatan yang diberikan itu, bisa sebgai dorongan Pemkot agar terus meningkatkan kinerja dan memberikan dampak positif yang lebih besar bagi masyarakat Kota Samarinda,” tutupnya.

Sebagai pemberitahuan : beberap catatan BPK antara lain yakni, terkait pelaksanaan pemungutan wajib pajak daerah belum optimal, sehingga mengakibatkan kekurangan penerimaan daerah dari pajak restoran, pajak hotel dan pajak hiburan sebesar Rp1,11 miliar dan potensi penerimaan daerah dari pengelola fasilitas hiburan yang belum terdaftar sebagai wajib pajak minimal sebesar Rp749,72 juta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *