Timesnusantara.com – Kalimantan Timur.
Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Akmal malik telah ditunjuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai pengganti Isran Noor. Akmal Malik dilantik Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian hari ini.
Pelantikan Akmal Malik sebagai PJ Gubernur Kaltim merupakan hasil dari tindaklanjut hasil sidang Tim Penilai Akhir (TPA) yang dipimpin oleh Presiden RI Joko Widodo. Pelantikan berlangsung di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP), Lantai 3 Gedung C Kemendegari, Jalan Medan Merdeka Utara, No 7, Jakarta Pusat. Senin, (02/10/2023).
Pelantikan ini dihadiri oleh Isran Noor dan Hadi Mulyadi bersama anggota DPR RI, DPD RI, dan kepala daerah serta Forkopimda Kaltim.
“Proses ini cukup panjang hampir sebulan kami meminta nama dari DPRD termasuk meminta nama dari kementerian lembaga. Pada sidang pra TPA yang diikuti oleh sebagian kementerian lembaga, kemudian mengerucut 3 nama dan diajukan pada sidang TPA yang dipimpin oleh presiden dan sejumlah menteri dan kementerian lembaga,” Kata Tito
Tito berharap Pj Gubernur Kaltim, yang merupakan Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, dapat mendorong dan mendukung proses pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang saat ini tengah berlangsung dan terpenting dapat mengemban tugas sebaik-baiknya
sesuai arahan Presiden Republik Indonesia.
“Pj nantinya harus berkolaborasi dengan Badan Otorita IKN karena IKN letaknya di IKN. Dan juga menjaga situasi tetap kondusif dan netralitas dalam pemilu dan pilkada serentak 2024 mendatang,” Jelasnya.
Untuk diketahui, Pj Gubernur Kaltim dijadwalkan akan melaksanakan serah terima jabatan yang dijadwalkan 4 Oktober 2023. Pj Gubernur juga akan segera menempati rumah dinas Lamin Etam di Kompleks Kantor Gubernur Kaltim.
