Bagikan 👇

Timesnusantara.com – KUKAR.
Pengurus RT (Rukun Tetangga) dari 3 Kelurahan di Kecamatan Tenggarong mengikuti kegiatan sosialisasi penagihan pajak kendaraan bermotor, yang berlangsung di Aula Gedung Pertemuan Kelurahan Baru, Kecamatan Tenggarong, Selasa (17/10/2023) lalu.

Tiga kelurahan yang mengikuti sosialisasi tersebut diantaranya adalah Kelurahan Baru, Sukarame dan Kelurahan Mangkurawang. Kegiatan tersebut terlaksana berkat kerjasama dengan Bankaltimtara dan Samsat Kukar.

“Kelurahan Baru ditunjuk untuk tempat pelaksanaanya, namun pesertanya dari tiga kelurahan,” kata Lurah Baru Bayu Ramada.

Dijelaskan Bayu, bahwa peserta yang ikut ada sekitar 40 orang, dan diharapkan melalui sosialisasi ini dapat memberikan manfaat pengetahuan kepada para peserta.

“Kurang lebih ada 40 perangkat RT yang sosialisasi ini. Sosialisasi melalui aplikasi Agen Laku Pandai kami harapkan mampu mempermudah masyarakat mengetahui tunggakan pajak motor.” Ucapnya.

Dengan aplikasi yang tersebut masyarakat bisa mengetahui tunggakan pembayaran pajak kendaraan.

“put nya nanti pada saat perangkat RT punya HP yang berasal dari program 50 juta per RT itu untuk pelayanan pajak bisa dibantu dari perangkat RT.”katanya.

Dengan aplikasi tersebut ,masyarakat akan tahu besaran pajak kendaraan yang akan dibayarkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *