Bagikan 👇

Timesnusantara.com- Kalimantan Timur. DPRD Kalimantan Timur menggelar rapat paripurna Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antara Waktu (PAW), Encik Wardani yang menggantikan Masykur Sarmian dari fraksi PKS dan Selamat Ari Wibowo menggantikan Puji Hartadi dari fraksi PKB. Keduanya akan bergabung dengan Komisi II DPRD Kaltim di sisa masa jabatan 2019-2024.

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji mengungkapkan bahwa anggota yang di PAW atas dasar usulan dari kedua partai dan melalui SK Persetujuan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) kemudian dilakukan pelantikan PAW sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Terkait Pergantian Anggota Dewan (PAW), untuk setiap anggota kemudian pindah partai itu adalah hal yang biasa dan atas dasar usulan dari fraksi kemudian SK Mendagri maka pelantikan PAW dilaksanakan pada hari ini,” ungkapnya, saat di temui usai rapat.

Politikus Partai Gerindra ini, menyampaikan harapannya kepada kedua anggota baru bisa lebih aktif dalam menjalankan legislatif.

“Semoga mereka dapat ikut andil turun ke masyarakat sehingga masyarakat bisa merasakan kehadiran para legislator ini terutama di daerah pilihan (dapil) mereka yaitu Kutai Kartanegara dan Samarinda,” pungkasnya.

Penulis : Nur Faradita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *