Timesnusantara.com- Kalimantan Timur. Anggota DPRD Provinsi Kaltim, Marthinus mengatakan persoalan sengketa lahan di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menjadi salah satu tugas Pj Gubernur Provinsi Kaltim yang harus perlu diselesaikan.
“Banyak sekali tugas yang harus diselesaikan, salah satunya terkait maraknya masalah sengketa lahan yang belum terselesaikan,” ungkapnya, Senin (06/11/23).
Marthinus mengungkapkan, ada beberapa daerah di Kaltim yang masih berkaitan dengan masalah sengketa lahan yang belum memiliki penyelesaian yang jelas salah satunya di Desa Saliki, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
“Di sana ada sengketa lahan, antara PT Pertamina Hulu Sanga Sanga (PHSS) dengan masyarakat setempat. Hingga saat ini belum ada kejelasan status tanahnya, apakah itu status tanah negara atau seperti apa, kemudian apakah ada ganti rugi oleh pihak perusahaan kepada masyarakat,” tuturnya.
Politikus PDIP itu berharap, Pemprov Kaltim perlu adanya tindakan yang baru dalam menyelesaikan masalah sengketa lahan di Kaltim.
Penulis : Nur Faradita
