Timesnusantara.com- Kalimantan Timur. Keputusan penghapusan tenaga honorer di instansi Pemerintah pada tahun 2024, menjadi perhatian bagi
anggota dewan di DPRD Kalimantan Timur (Kaltim).
Anggota Komisi l Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Jahidin mengungkapkan bahwasanya pada masa Gubernur Kaltim Isran Noor sudah menegaskan tidak ada satupun tenaga honorer di Benua Etam yang akan dihapuskan.
“Kami tetap berkomitmen mendukung apa yang kebijakan gubernur yang terdahulu, bahwa di Kalimantan Timur tidak akan memberhentikan tenaga kerja honorer dan akan mendapatkan gaji dari sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Nah itu suatu kebijakan gubernur lama yang sangat efektif,” ungkapnya.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, membeberkan mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltim mengalami peningkatan, sehingga untuk mendukung tenaga kerja honorer tersebut perlu dipertahankan.
“Beliau membuat statemen secara terang-terangan bahwa satu pun tenaga honorer di Kaltim tidak ada yang diberhentikan kalau pusat tidak memberikan anggaran, daerah akan membayarkan gajinya,” tutupnya.
Harapannya, agar gubernur selanjutnya tidak mematahkan kebijakan dari Gubernur lama. Karena kebijakan gubernur yang lama suatu kebijaksanaan yang baik dan itu tentu perlu dipertahankan.
Penulis : Nur Faradita
