Timesnusantara.com- Kalimantan Timur. Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Fitri Maisyaroh mengungkapkan bahwa setelah disahkan peraturan daerah (Perda) Pengarusutamaan Gender (PUG) harus disosialisasikan ke seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Provinsi tersebut.
“Perda PUG itu bukan sekadar pengarusutamaan perempuan, tapi bagaimana menempatkan kebutuhan perempuan dan laki-laki pada tempatnya, termasuk juga bicara tentang disabilitas,” ungkapnya.
Fitri mengatakan, Perda PUG merupakan strategi untuk memasukkan perspektif gender ke dalam semua kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan.
“Perda PUG suatu strategi untuk mengubah struktur dan budaya yang mempertahankan ketidakadilan gender. Ini sangat penting karena gender adalah salah satu faktor yang mempengaruhi akses, partisipasi, kontribusi, dan manfaat dari pembangunan. Tanpa memperhatikan gender, pembangunan tidak akan efektif, efisien, dan berkeadilan,” tuturnya.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menegaskan, pengarusutamaan gender sebagai tanggung jawab bersama dari semua pihak yang terlibat dalam pembangunan.
Pihaknya berharap, dengan perubahan Perda PUG ini, setiap pihak bisa memahami esensi dari PUG itu sendiri dan pembangunan dapat memberikan manfaat yang merata dan adil bagi semua orang, tanpa membedakan gender.
Penulis : Nur Faradita
