Timesnusantara.com- Kalimantan Timur. Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Puji Setyowati menanggapi, Surat Tanda Registrasi (STR) untuk tenaga medis dan kesehatan yang berlaku seumur hidup.
“Kalau untuk kebaikan dan memang bermanfaat saya rasa, saya pasti mendukung. Kebijakan STR seumur hidup juga merupakan langkah penting yang akan mempermudah proses perizinan bagi tenaga kesehatan” ungkapnya.
Puji mengungkapkan akan terus memantau perkembangan penerapan kebijakan STR seumur hidup ini di lapangan karena, pihaknya sangat mendukung penuh keputusan pemerintah jika kebijakan tersebut menimbulkan dampak positif.
“Sebelumnya masa berlaku STR bagi tenaga kesehatan adalah lima tahun dan berkaitan dengan tanggal lahir masing-masing tenaga kesehatan. Namun, dengan kebijakan baru ini, STR akan berlaku seumur hidup setelah tenaga kesehatan tersebut dinyatakan lulus dari uji kompetensi,” tuturnya.
Politisi Partai Demokrat Itu, mengatakan Proses pendaftaran dan perizinan STR seumur hidup ini juga telah disederhanakan, dapat diakses secara online melalui platform SatuSehat.
“Kesederhanaan dalam proses ini akan sangat membantu tenaga kesehatan dalam menjalankan tugasnya tanpa perlu lagi memikirkan perpanjangan masa berlaku STR mereka,” pungkasnya.
Penulis : Nur Faradita
