Bagikan 👇

Timesnusantara.com- Kalimantan Timur. Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Sutomo Jabir Mengungkapkan pembangunan jalan Provinsi di wilayah Jalan Teluk Bajau, Kecamatan Samarinda Seberang tersebut, merupakan proyek besar yang ditangani oleh dinas PU, dimana selalu memiliki target waktu penyelesaian.

“Proyek yang bekerja sama dengan PU pasti ada batas waktunya, biasanya sudah tercantum di papan proyek, kapan harus selesai. Jadi saya yakin proyek jalan Bajau ini akan selesai sesuai target, jikapun ada keterlambatan maka akan ada sanksi berupa denda,” ungkap Sutomo.

Sutomo mengaku optimis dan berpikir positif terhadap proyek tersebut, karena dianggap sebagai investasi yang bermanfaat bagi masyarakat.

“Kita berharap semua proyek berjalan lancar. Kita tidak ingin ada denda, kita tidak ingin ada jaminan yang dicairkan,” tuturnya.

Politikus PKB itu, mengungkapkan bahwa sering mengunjungi jalan tersebut dan melihat kondisinya dimana memang jalan tersebut rawan bencana, seperti longsor dan banjir saat musim hujan.

“Saya pernah ke sana saat hujan, dan memang tempatnya itu rawan longsor dan banjir, terkait masalah ini saya juga sudah bahas dengan pihak PU. Nanti rencananya kita akan mengecek kembali hasil proyek itu setelah selesai total,” pungkasnya.

Penulis : Nur Faradita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *