Bagikan 👇

Timesnusantara.com- Kalimantan Timur. Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Salehuddin menyoroti Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024 karena menjelang akhir tahun 2023.

Salehuddin mengungkapkan, penentuan UMP ini tengah dibahas oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim.

“Proses pembahasan UMP tentunya akan melalui beberapa tahapan yang sudah ditentukan, seperti melalui Dewan Pengupahan dan survei kebutuhan hidup layak,” ungkapnya.

Salehuddin menekankan, serangkaian proses penentuan UMP ini dapat menetapkan UMP tahun 2024 mengalami kenaikan, sehingga nominalnya lebih tinggi dari tahun 2023. Sebab, hal ini menjadi penentu nasib para pekerja dan masyarakat.

“Nanti kami akan melibatkan beberapa stakeholder, termasuk melakukan proses penilaian terkait dengan harga kenaikan. Saya pikir elemen-elemen itu yang mempengaruhi UMP setidaknya bisa menyentuh keadilan bagi pekerja kita,” tuturnya.

Pihaknya disinggung mengenai nominal UMP namun tidak memberikan penjelasan lebih rinci. Namun ia menuturkan, nominal dan mekanisme UMP 2024 harus berpedoman pada aturan yang berlaku dan mengharapkan adanya kenaikan.

“Mengingat saat ini adanya kenaikan harga BBM dan juga sembako yang sebagian besar juga mengalami kenaikan harga. Apa lagi menjelang akhir tahun karena hal-hal ini, sebut kami menekankan dapat menjadi pertimbangan bagi Dewan Pengupahan untuk melakukan kajian sekaligus Pemprov Kaltim untuk menyepakati UMP,” pungkasnya.

Harapannya, UMP ini dapat menyentuh angka keadilan bagi buruh dan karyawan. Jangan sampai dibawah UMP itu justru tidak mencerminkan dan menjawab kebutuhan nyata pekerja.

Penulis : Nur Faradita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *