Bagikan 👇

Timesnusantara.com- Kalimantan Timur. Ketua Komisi ll Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Nidya Listiyono mendorong pemerintah untuk menertibkan aset pemerintah daerah setempat. Sebagai upaya untuk menghindari potensi konflik yang terjadi di tengah masyarakat.

“Kami terus mendorong Pemprov Kaltim untuk serius menertibkan aset daerah khususnya aset berupa lahan yang masih memunculkan keluhan dari masyarakat terkait kepemilikan dan pemanfaatannya. Kemudian dari total aset-aset yang ada kemudian bisa diklasifikasikan,” ungkapnya.

Pria yang sering disapa Tyo itu, menekankan agar aset daerah yang telah menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dapat dikaji dalam rangka melakukan pengupgradetan, sehingga kenaikan pendapatan PAD dapat ditambahkan jika memungkinkan untuk dilakukan.

“Kemudian lahan yang tidak di gunakan tapi sudah siap pakai bisa di prioritaskan untuk di manfaatkan secepatnya,” tuturnya.

Diakhir, Tyo berpesan agar lahan tidur dikelola kembali seperti lahan milik Pemprov Kaltim yang masih banyak semak belukar pohon-pohon perbukitan yang perlu diratakan untuk dilakukan pematangan lahan dan dikelola lagi.

Penulis : Nur Faradita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *