Timesnusantara.com- Kalimantan Timur. Anggota Dewan dengan Daerah Pemilihan (Dapil) wilayah IV (Bontang, Kutai Timur dan Berau), Siti Rizky Amalia, mengusulkan untuk pemekaran Kabupaten Kutai Timur (Kutim).
“Keinginan pemekaran ini karena adanya dorongan dari masyarakat di Kabupaten Kutim, dan juga Kabupaten Kutim adalah wilayah yang luas dengan 18 Kecamatan, sehingga memenuhi syarat jika dilakukan pemekaran seiring dengan keinginan dan kebutuhan masyarakat setempat,” ungkapnya, saat melakukan intrupsi di Rapat Paripurna ke-41 DPRD Kaltim.
Menurut Amalia, dengan dilakukannya pemekaran di daerah Kutim, pemerintah dapat lebih efektif untuk mengelola sumber daya dan dapat memberikan pelayanan publik secara maksimal.
“Saya merasa bahwa pemekaran daerah Kutim perlu dilakukan, karena itu saya berharap kedepannya Pj Gubernur untuk bisa datang dan berkunjung secara langsung ke Kabupaten Kutim,” tuturnya.
Sementara itu, Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik menjawab interupsi yang disampaikan oleh Siti Rizky Amalia, pihaknya menjelaskan mengenai pemekaran daerah perlu terlebih dahulu dilakukan kajian mendalam mengenai keadaan sosial, ekonomi,politik, dan dampak dari pemekaran itu sendiri.
“Saya belum bisa berkomitmen dan mengambil keputusan secepatnya, tapi saya akan fasilitasi bertemu dengan teman-teman yang punya aspirasi. Saya ingin mengatakan tidak ada moratorium untuk mengusulkan pemekaran,” pungkasnya.
Penulis : Nur Faradita
