Timesnusantara.com- Kalimantan Timur. Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Puji Setyowati menilai, Peran perempuan dalam tataran politik menjadi perhatian serius bagi pemerintah. Bahkan, kehadirannya diatur dalam undang-undang.
“Upaya mendorong keterwakilan perempuan sebagai Calon Legislatif (Caleg) dalam pasal 245 menjabarkan bahwa daftar bakal Caleg harus memuat keterwakilan perempuan paling sedikit 30%,” ungkapnya Jumat (24/11/23).
Menurut Puji, keterwakilan perempuan dalam pencalonan sebenarnya sudah terpenuhi karena tanpa memasukkan perempuan dalam daftar Caleg maka parpol tak bisa memenuhi syarat untuk diloloskan sebagai peserta pemilu.
“Kita lihat yang terjadi di lingkungan DPRD Kaltim, jumlah legislator perempuan hanya ada 12 orang atau mecapai sekitar 22%, meskipun undang-undang sudah menetapkan 30%. Saya pribadi juga termasuk perempuan-perempuan yang ada di sini ya kami bangga kalau banyak perempuan yang duduk di parlemen,” tuturnya.
Politisi Partai Demokrat itu berharap, adanya peningkatan representasi politik perempuan karena jika dirasiokan jumlah penduduk dan tanggung jawab perempuan lumayan banyak.
“Kalau banyak perempuan yang berbicara maka semua aspek yang dikeluhkan oleh masyarakat khususnya perempuan dan anak pasti akan terakomodir, melihat fungsi DPRD sendiri adalah legislasi dan dalam legislasi itu banyak aspek perempuan yang harus disentuh dalam Perda,” pungkasnya.
Penulis : Nur Faradita
