Bagikan 👇

Timesnusantara.com- Kalimantan Timur. Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Agus Aras menyoroti, parkir liar di sejumlah titik di Ibu Kota Kalimantan Timur, Samarinda.

“Keberadaan parkir liat ini sangat mengganggu ketertiban umum dan menimbulkan kemacetan dan
sudah jadi masalah kronis di Samarinda. Ini harus segera ditertibkan,” ungkapnya.

Menurut Aras, parkir liar biasanya dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Oknum-oknum tersebut memanfaatkan lahan-lahan kosong dan fasilitas umum untuk digunakan sebagai tempat parkir kemudian, mematok tarif yang tinggi kepada para pengguna kendaraan. Ini sangat merugikan masyarakat,” tuturnya.

Aras menegaskan, kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim dan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melakukan kolaborasi untuk memberantas parkir liar tersebut.

“Pemerintah harus bekerja sama dengan aparat kepolisian untuk menertibkan parkir liar dan harus tegas dalam menindak parkir liar ini untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Diakhir, Ia menghimbau kepada masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menertibkan parkir liar tersebut.

“Kita mau agar masyarakat dapat memberikan laporan kepada petugas jika melihat adanya parkir liar d lingkungan sekitarnya. Mari kita bersama-sama menjaga ketertiban umum di Samarinda. Kita cegah parkir liar agar tidak menimbulkan masalah,” tutupnya.

Penulis : Nur Faradita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *