Timesnusantara.com- Kalimantan Timur. Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Akhmed Reza Fachlevi, mengapresiasi Dinas Kesehatan dan dua direktur rumah sakit yang telah menjelaskan terkait kompensasi untuk tenaga kesehatan.
“Kadinkes menyampaikan sudah kompensasi nakes sudah mencapai 100 persen. Kemudian juga masalah jasa pelayanan baik itu di RSUD Kanujoso Djatiwibowo dan RSUD AWS itu juga sudah terbayarkan dan besarannya diatur melalui Pergub yang ada. Kita sangat bersyukur karena kompensasi tersebut sudah terbayarkan sepenuhnya untuk tenaga kesehatan,” ungkapnya.
Reza mengungkapkan, pernyataan ini merupakan upaya untuk memastikan kesejahteraan tenaga kesehatan mendapatkan perhatian serius dari pihak terkait.
Lebih lanjut Ia menegaskan, pentingnya kelancaran pembayaran sebagai langkah nyata dalam mendukung kinerja tenaga kesehatan dan pelayanan kesehatan di rumah sakit.
“Terkait pembayaran jasa pelayanan di RSUD Kanujoso Djatiwibowo dan RSUD AWS telah dilakukan sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub),” tuturnya.
Menurut Reza, apresiasi dari Komisi IV DPRD Kaltim ini menjadi bentuk dukungan terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana kesehatan. Dalam artian ketersediaan anggaran dan pengaturan yang jelas melalui Pergub menjadi faktor krusial untuk memastikan pembayaran yang tepat dan berkala.
“Dengan terjaminnya kompensasi dan jasa pelayanan, diharapkan pelayanan kesehatan di RSUD Kanujoso Djatiwibowo dan RSUD AWS dapat tetap optimal, mendukung kesejahteraan tenaga kesehatan, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Kaltim,” tutupnya.
