Timesnusantara.com- Kalimantan Timur. Mohammad Novan Syahronny Pasie, Sekretaris Komisi III DPRD Samarinda menyoroti, mengembangkan infrastruktur pendidikan baru yang mengalami keterbatasan lahan yang tersedia.
Menurut, Novan dalam upaya mendirikan sekolah baru, baik yayasan maupun individu harus memiliki aset berupa tanah.
“Minimal memiliki tanah sebagai aset, dan pemerintah dapat membantu dalam proses pembangunan. Namun, tanpa kepemilikan tanah, pembangunan menjadi sulit dilaksanakan,” ungkap Novan.
Novan menegaskan, pembangunan sekolah perlu dipertimbangkan dengan serius, terutama jika lokasinya berada jauh dari pusat kota dan memiliki tantangan terkait infrastruktur dan pemukiman penduduk.
“Meskipun pembangunan sekolah merupakan solusi yang baik, kita harus mempertimbangkan kendala seperti lokasi yang jauh dan kebutuhan akan infrastruktur pendukung seperti jalan,” ujarnya.
Harapannya, pemerintah dapat meningkatkan sarana dan prasarana di seluruh satuan pendidikan di Kota Samarinda secara merata.
“Seperti renovasi dan peningkatan fasilitas sekolah yang sudah ada, karena belum ada lahan kosong yang dapat digunakan untuk pembangunan sekolah baru,” pungkasnya.
Penulis Dita
