Bagikan 👇

Timesnusantara.com – Samarinda – Rencana penerapan kebijakan parkir berlangganan oleh Pemerintah Kota Samarinda menuai beragam tanggapan. Anggota DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra, menilai kebijakan tersebut memiliki sisi positif sekaligus tantangan yang perlu diperhatikan secara serius.

Menurut Samri, dari sisi positif, sistem parkir berlangganan dapat membantu meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) secara lebih terarah dan terkontrol. Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan menjadi salah satu solusi untuk mengatasi maraknya juru parkir liar di Kota Samarinda.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa terdapat sisi negatif yang dirasakan masyarakat. Salah satunya adalah potensi keberatan dari warga yang merasa terbebani, terutama bagi mereka yang jarang menggunakan fasilitas parkir umum namun tetap harus membayar iuran bulanan.

“Jangan sampai ini justru menambah beban masyarakat. Mereka sudah bayar pajak, kemudian masih harus bayar parkir berlangganan, padahal belum tentu sering digunakan,” ujar Samri.

Ia juga menyoroti persoalan implementasi di lapangan. Menurutnya, efektivitas kebijakan ini patut dipertanyakan apabila praktik pungutan oleh juru parkir liar masih tetap terjadi.

“Kalau sudah berlangganan, apakah dijamin tidak akan ditarik lagi di lapangan? Faktanya masih banyak jukir liar yang tidak terdata. Kalau ini tidak ditertibkan, parkir berlangganan jadi tidak efektif,” tegasnya.

Sebagai solusi awal, Samri mengusulkan agar kebijakan ini dapat diuji coba terlebih dahulu di lingkungan internal pemerintah. Misalnya dengan mewajibkan seluruh pegawai di lingkungan Pemkot untuk menggunakan sistem parkir berlangganan sebagai percontohan sebelum diterapkan secara luas ke masyarakat.

Lebih lanjut, ia juga menawarkan alternatif lain berupa penyediaan kantong-kantong parkir resmi yang dikelola langsung oleh pemerintah, serta penerapan sistem parkir elektronik di sejumlah titik strategis.

“Kalau Pemkot menyiapkan kantong parkir yang jelas dan dikelola dengan baik, itu bisa mengurangi jukir liar. Selain itu, sistem elektronik juga bisa jadi solusi,” jelasnya.

Meski demikian, Samri menekankan bahwa pekerjaan rumah terbesar tetap pada penertiban juru parkir liar yang masih marak, khususnya di titik-titik parkir pinggir jalan yang belum memiliki sistem pengelolaan yang baik.

Ia juga mengingatkan agar Pemkot memberikan jaminan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat. Jangan sampai warga harus membayar dua kali, yakni iuran berlangganan dan pungutan di lapangan yang berpotensi memicu praktik premanisme.

“Pemkot harus memastikan kalau parkir berlangganan ini diterapkan, maka jukir liar benar-benar diberantas. Jangan sampai masyarakat dirugikan dan merasa tidak aman,” pungkasnya.

Editor : RF
Sumber : RF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *