Timesnusantara.com – Samarinda – Respon cepat informasi masyarakat, Satresnarkoba Polresta Samarinda kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di kawasan Jl. Revolusi, Kelurahan Lok Bahu, Kecamatan Sungai Kunjang, pada Kamis malam (23/04).
Berawal dari laporan warga yang resah dengan aktivitas mencurigakan di pinggir jalan Gg. Teratai, Tim Opsnal bergerak melakukan observasi mendalam. Sekitar pukul 19.00 WITA, petugas menghentikan seorang pria pengendara motor Yamaha Mio merah berinisial DZ (27).
Saat digeledah, petugas menemukan barang bukti berupa dua poket sabu yang masing-masing disembunyikan di saku celana belakang dengan balutan tisu. Total berat barang haram tersebut mencapai 0,75 gram Brutto.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Samarinda. Penangkapan ini merupakan komitmen kami dalam menindaklanjuti setiap keresahan masyarakat terkait peredaran gelap narkotika,” tegas Kasatresnarkoba Polresta Samarinda, Kompol Bangkit Dananjaya, S.I.K., M.A.

Saat ini tersangka DZ beserta barang bukti satu unit motor dan ponsel telah diamankan di Mako Polresta Samarinda. Pihak kepolisian juga tengah melakukan koordinasi dengan Tim Assessment Terpadu (TAT) BNNK Samarinda untuk proses hukum lebih lanjut sesuai dengan Pasal 127 UU No. 35 Tahun 2009.
Editor : RF
Sumber : Humas Polresta Samarinda
