Timesnusantara.com – Kalimantan Timur. Ketua Komisi ll Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda, Fuad Fakhruddin memberikan respon positif terkait memberlakukan tap uang elektronik (Non tunai) pada saat masuk dan keluar Bandara A. PT Pranoto.
Diketahui, terhitung mulai 1 April 2024 aturan itu akan diberlakukan. Dengan begitu, semua pengunjung yang hendak masuk, wajib memiliki kartu e-money.
“Pada zaman perkembangan yang sudah teknologi canggih, penggunaan digitalisasi memang harus diterapkan. Karena, jika kita bicara digitalisasi memang mau tidak mau sekarang masyarakat sudah harus melek termasuk salah satu contoh pembayaran non tunai,” kata Fuad.
Menurut Fuad, penerapan digitalisasi melalui e-money atau kartu pembayaran elektronik lainnya memiliki potensi untuk mengurangi tingkat kebocoran dalam sistem transaksi.
“Salah satu contoh saja dulu kan ketika pemberlakuan pembayaran tol non tunai, orang bayar yang lewat ternyata pas ketika dibayar non tunai ternyata luar biasa efeknya dan kebocoran itu tidak terjadi,” tuturnya.
Namun, meskipun pentingnya melek teknologi bagi masyarakat diakui, Fuad bahwa masih ada sebagian warga yang belum sepenuhnya memahami sistem digitalisasi. Hal ini menandakan pentingnya pendampingan dan edukasi dalam menghadapi perubahan teknologi.
“Meskipun sebagian warga masih ada yang belum mengerti, tapi jika ingin berpergian tentunya ada pendamping yang memahami sistem elektronik saat ini. Mau tidak mau memang kita harus melek terhadap itu dan sudah zamannya ya kan,” jelasnya
Namun Ia juga menyoroti tantangan yang dihadapi dalam penerapan digitalisasi, khususnya terkait dengan ketersediaan jaringan internet yang dapat mempengaruhi kelancaran sistem elektronik.
“Sosial masyarakat sekarang itu sudah mulai beralih dari manual kemudian menjadi digitalisasi. Saya kira ya sangat bagus dan diharuskan. Kita sebenarnya sudah dimudahkan dengan fasilitas yang ada, tinggal bagaimana masyarakat berupaya supaya tahu yang namanya digitalisasi,” jelasnya.
Meskipun demikian, upaya untuk memahami dan memanfaatkan digitalisasi tetap diperlukan. Dengan begitu, masyarakat dapat lebih mudah mengatasi tantangan yang muncul dalam penerapan sistem pembayaran non-tunai.(ADV/Dita)
