Timesnusantara.com – KUKAR. Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah melakukan pengangkatan dan pemberhentian 32 PNS dalam Jabatan Administrator, Pengawas, dan Fungsional di Lingkungan Pemkab Kukar. Pelantikan tersebut berlangsung di Ruang Serbaguna Kantor Bupati Kukar, Kamis (21/3/24).
Hadir dalam tersebut Sekertaris Daerah Kukar Sunggono, para Asisten, Kepala OPD, dan Camat.
Bupati Kukar Edi Damansyah mengucapkan selamat kepada para pejabat yang dilantik, semoga amanah yang diemban dapat dijalankan dengan baik dan mampu dipertanggungjawabkan.
“Pengukuhan ini sebagian adalah ada perubahan nomenklatur jabatan terkait dengan restruktur organisasi. Terus ada beberapa yang kita segarkan, kita geser.
Saya kira ini untuk peningkatan kinerja. Tadi sudah saya sampaikan dua dinas contohnya.” ungkap Edi
Edi berharap pejabat yang dilantik ini ke jabat administrator, pengawas, dan fungsional ini betul-betul memahami.
Karena restruktur organisasi ini berubah. Misalkan dulu rumpun jabatan yang diduduki mereka itu masuk jabatan struktural. Dengan ada perubahan ini menjadi jabatan fungsional.
“Kan beda. Karena fungsional itu geraknya lebih cepat. Jangan nanti pejabat fungsional rasa struktural. Karena tidak memberikan makna perubahan itu. Jadi harus dipahami betul-betul fungsi tugasnya terkait dengan perubahan restruktur organisasi dari struktural ke fungsional rumpun jabatannya.” jelasnya
Ditambahkan Edi, bahwa harus ada perbaikan kerjanya terkait data. Contohnya misalkan pelaku usaha mikro. Dimana perkembangannya luar biasa peningkatan UMKM di Kukar ini. Dan mereka sudah difasilitasi nomor induk berusaha, terus label halal. Ada juga di fasilitasi peralatan, dan permodalan.
“Jadi data-data ini harus dianalisis dengan baik. Karena kelompok usaha mikro ini kqn ada. Prosedur mekanismenya, kemajuannya dia harus naik kelas.
Kalau dia mikro ke kecil, kecil ke menengah. Seperti itu harus ada. Saya pinginnya ada roadmapnya.” tutupnya (Adv)
